Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 dan Persiapan Menuju Pilkada 2024
Pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada merupakan salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Pada tahun 2020 lalu, Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang tentunya memberikan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraannya. Evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi hal yang krusial untuk memperbaiki kekurangan dan mempersiapkan diri menuju Pilkada 2024.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengevaluasi keberhasilan dan kelemahan yang terjadi. “Kami perlu mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” ujar Titi.
Salah satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah kualitas penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Menurut peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Galuh Octania, penyesuaian protokol kesehatan menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. “Kami melihat bahwa ada berbagai inovasi yang dilakukan oleh KPU dan penyelenggara Pilkada di daerah dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Galuh.
Namun, tidak hanya dari segi teknis penyelenggaraan, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, partisipasi masyarakat yang rendah dapat menjadi indikasi adanya kelemahan dalam proses demokrasi. “Kami perlu mengevaluasi sejauh mana masyarakat terlibat dalam Pilkada, apakah mereka merasa terlibat dan memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” ujar Bhima.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020, perlu dilakukan persiapan yang matang menuju Pilkada 2024. Koordinator Konstitusi Reform Initiative (KRI), Ray Rangkuti, menekankan pentingnya perbaikan regulasi dan sistem dalam Pilkada. “Kami berharap ada peningkatan kualitas regulasi dan sistem yang dapat memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik dan adil,” kata Ray.
Selain itu, persiapan dalam hal penggunaan teknologi juga menjadi hal yang penting dalam Pilkada 2024. Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Pemilu Seluruh Indonesia (Aspinas), Asep Saepudin, penggunaan teknologi dalam Pilkada dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. “Kami berupaya untuk memperbaiki sistem teknologi yang digunakan dalam Pilkada agar dapat memberikan kemudahan bagi pemilih dan memastikan integritas proses pemilihan,” ujar Asep.
Dengan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 dan persiapan yang matang menuju Pilkada 2024, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat semakin baik dan berkualitas. Semua pihak, baik pemerintah, KPU, maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.