Partai politik dan keterwakilan perempuan di Parlemen Indonesia merupakan topik yang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Dalam dunia politik Indonesia, masih terdapat peran yang belum maksimal bagi perempuan dalam menduduki kursi parlemen.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini hanya sekitar 20% anggota parlemen di Indonesia adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak partai politik yang belum memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk terlibat dalam proses politik.
Salah satu ahli politik, Prof. Dr. Airlangga Pribadi Kusman, mengatakan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen sangat penting untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan perempuan juga terdengar dalam proses pengambilan keputusan. “Partai politik harus lebih proaktif dalam meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen agar kepentingan perempuan juga dapat diwakili dengan baik,” ujarnya.
Namun, masih terdapat kendala-kendala yang menghambat keterwakilan perempuan di parlemen, seperti stereotip gender dan kurangnya dukungan dari partai politik. Menurut Dr. Nurul Iman, seorang pakar gender dari Universitas Indonesia, “Partai politik harus lebih memperhatikan keberagaman dan inklusivitas dalam merekrut calon anggota parlemen agar perempuan juga mendapatkan kesempatan yang sama.”
Diperlukan langkah-langkah konkret dari partai politik untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, seperti memberikan pelatihan dan pendampingan bagi calon perempuan, serta mengadakan program-program yang mendorong partisipasi perempuan dalam politik. Dengan demikian, diharapkan keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia dapat meningkat dan suara perempuan juga dapat lebih didengar dalam proses pengambilan keputusan.