Pengaruh media sosial dalam Pilkada Serentak 2024 memang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Peran dan dampaknya terhadap proses demokrasi di Indonesia tidak bisa dianggap remeh.
Menurut para ahli, media sosial memiliki peran yang signifikan dalam merubah cara kampanye politik dilakukan. Menurut Profesor Azyumardi Azra, seorang pakar politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, “Media sosial memungkinkan kandidat untuk lebih mudah berinteraksi dengan pemilih potensial serta menyampaikan visi dan misi mereka secara langsung.”
Namun, peran media sosial dalam Pilkada Serentak 2024 juga memiliki dampak negatif yang perlu diwaspadai. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), terdapat peningkatan jumlah hoax dan ujaran kebencian yang tersebar di media sosial selama masa kampanye Pilkada. Hal ini tentu saja dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap calon pemimpin yang akan dipilih.
Selain itu, pengaruh media sosial juga dapat memengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat peningkatan jumlah pemilih yang menggunakan media sosial sebagai sumber informasi politik mereka. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran media sosial dalam membentuk opini publik.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman, “Kami mengakui bahwa pengaruh media sosial dalam Pilkada Serentak 2024 sangat besar. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk mengawasi dan mengontrol konten yang tersebar di media sosial agar tidak merugikan proses demokrasi.”
Dengan demikian, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menggunakan media sosial dengan bijak dalam menyikapi Pilkada Serentak 2024. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat dan beretika untuk menunjang proses demokrasi yang berkualitas.