Pilkada 2024 semakin dekat, dan peran generasi muda dalam pemilihan kepala daerah kali ini menjadi sorotan utama. Suara mereka yang segar dan penuh ide inovatif harus didengar dan diperhatikan oleh para pemimpin yang akan datang. Generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, generasi muda memiliki tingkat partisipasi politik yang tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mereka aktif dalam berbagai kegiatan politik, mulai dari kampanye hingga memberikan dukungan kepada calon yang dianggap memiliki visi dan misi yang jelas.
Sebagai contoh, Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. “Mereka merupakan agen perubahan yang dapat membawa ide-ide segar dan melahirkan inovasi dalam dunia politik,” ujarnya.
Namun, sayangnya, masih banyak pihak yang belum mengakui kontribusi dan potensi generasi muda dalam Pilkada. Mereka sering dianggap hanya sebagai penonton dan tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tentu saja membuat generasi muda merasa diabaikan dan kurang dihargai.
Oleh karena itu, penting bagi para pemimpin dan calon kepala daerah untuk mendengarkan suara generasi muda. Mereka memiliki perspektif yang berbeda dan bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah. Dengan melibatkan generasi muda, diharapkan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Sebagaimana disampaikan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, “Generasi muda adalah tulang punggung bangsa. Mereka memiliki energi dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Jangan biarkan suara mereka terpinggirkan dalam Pilkada 2024.”
Dengan demikian, peran generasi muda dalam Pilkada 2024 memang suara yang mesti didengar. Mari berikan ruang dan kesempatan yang lebih besar bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan representatif.