Pemilu dan peluang perempuan selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas dalam konteks politik. Keterwakilan perempuan dalam politik masih menjadi isu yang perlu diperhatikan, terutama di Indonesia. Meskipun telah ada kemajuan dalam hal ini, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di dunia politik.
Menurut data dari KPU, pada pemilu tahun 2019, hanya sekitar 20% dari total kandidat yang diusung partai politik adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan yang besar antara jumlah perempuan dan laki-laki yang terlibat dalam politik. Keterwakilan perempuan dalam politik sangat penting, karena perempuan memiliki pandangan dan kebutuhan yang berbeda dengan laki-laki.
Dalam hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Yohana Yembise, mengatakan bahwa “Pemilu adalah momentum penting bagi perempuan untuk mendapatkan peluang yang sama dengan laki-laki dalam berpolitik. Keterwakilan perempuan dalam politik akan membawa perspektif yang beragam dan mewakili kepentingan seluruh masyarakat.”
Untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik, diperlukan langkah-langkah konkret seperti peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran perempuan dalam politik, peningkatan pendidikan politik bagi perempuan, serta pemberian dukungan dan pelatihan bagi perempuan yang ingin terlibat dalam politik.
Selain itu, partai politik juga perlu memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk ikut serta dalam proses pemilihan kandidat yang akan diusung dalam pemilu. Partai politik dapat memberikan kuota khusus bagi perempuan dalam daftar calon legislatif mereka, sehingga keterwakilan perempuan dalam politik dapat meningkat secara signifikan.
Dengan adanya upaya yang terus menerus untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik, diharapkan akan tercipta lingkungan politik yang lebih inklusif dan representatif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, peran dan suara perempuan dalam dunia politik dapat lebih didengar dan dihargai.
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh The Jakarta Post, disebutkan bahwa “Pemilu dan peluang perempuan harus dilihat sebagai momentum untuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dalam berpolitik. Keterwakilan perempuan dalam politik bukan hanya tentang jumlah, namun juga tentang suara dan kepentingan yang mereka wakili.” Oleh karena itu, mari bersama-sama mendorong keterwakilan perempuan dalam politik untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara kita.